MENYEDERHANAKAN PEMAHAMAN MENULIS BUKU (Bagian Ke-2)
ISBN DAN STANDAR KELAYAKAN BUKU TERBIT
(Bagian Kedua dari Dua Tulisan)
Penulis: Chaerudin A. Ewa*
Sebagai salah satu media komunikasi, sejatinya setiap orang bisa dan berhak untuk memublikasikan pikiran dan gagasannya dalam bentuk buku. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dalam konteks ISBN, pada hematnya hanyalah sebagai bentuk registrasi buku yang telah terbit. Dengan demikian ISBN tidak selalu menjadi standar kualitas isi sebuah buku. Hal ini sesuai dengan konsep awal hadirnya ISBN secara internasional yang ditujukan untuk memudahkan proses pemasaran buku. Sementara buku sendiri menjadi konsep original para penulisnya, dimana gagasan dan pikiran direkam dan didokumentasikan sebagai sebuah entitas yang bisa diwariskan kepada sejarah. Inilah kemudian yang menjawab pertanyaan yang muncul tentang apakah buku yang terbit itu bisa divalidasi dan siapa yang berhak melakukan validasi tersebut. Jawabannya adalah buku tidak berhak divalidasi oleh siapapun. Yang boleh divalidasi adalah isi dan kandungan ilmu pengetahuan yang ada di dalamnya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen, dulu Kemendikbudikti) menunjuk Pusat Perbukuan Nasional untuk melakukan seleksi terhadap buku untuk kebutuhan pengadaan buku sekolah. Demikian pula Kementerian Agama juga memiliki lembaga yang sejenis untuk tujuan pengadaan buku madrasah. Sementara pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dapat menunjuk tim yang tujuannya sama dalam lingkup yang lebih terbatas.
ISBN, atau International Standard Book Number, adalah sistem pengidentifikasian unik yang digunakan khusus untuk buku. Diperkenalkan pada tahun 1969 di Stockholm dan di Indonesia sendiri baaru pada Desember tahun 1984. ISBN terdiri dari 13 digit (sebelumnya 10 digit sebelum 2007) yang memberikan informasi spesifik tentang buku tersebut, termasuk penerbit, edisi, dan format. Setiap ISBN yang diterbitkan adalah unik untuk tiap judul dan edisi, memungkinkan penerbit, toko buku, perpustakaan, dan konsumen untuk dengan mudah mengidentifikasi dan membedakan buku satu dengan yang lainnya. Dengan adanya sistem ISBN, pengelolaan inventaris dan distribusi buku menjadi lebih efisien.
Penerbitan dan pengelolaan ISBN dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk di setiap negara, di Indonesia lembaga yang ditunjuk adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Proses pengajuan ISBN menjadi kewenangan dari penerbit dengan mendaftarkan buku terbitannya untuk mendapatkan nomor yang sesuai. Buku yang telah diterbitkan wajib untuk disetorkan ke Perpusnas RI sejumlah 2 Eksamplar sebagai bukti terbit dan kebutuhan pengarsipan. Selain itu, penggunaan ISBN juga membantu dalam memperlancar transaksi di dunia perdagangan buku, karena memudahkan proses pemesanan dan pelacakan buku. Di era digital saat ini, ISBN juga digunakan untuk e-book dan format digital lainnya, menjadikannya alat penting dalam industri penerbitan modern.
Salah satu tujuan penting ISBN adalah registrasi judul buku yang sudah terbit di Indonesia dan terhindar dari plagiasi. Plagiasi tidak hanya merugikan penulis asal, tetapi juga dapat menghancurkan reputasi penulis yang melakukan plagiasi. Oleh karena itu, penulis perlu memahami apa itu plagiasi dan bagaimana cara menghindarinya. Dalam dunia penulisan yang semakin kompetitif, menjaga orisinalitas karya adalah hal yang sangat krusial untuk menciptakan nilai tambah bagi pembaca dan menghindari konsekuensi hukum.
Salah satu cara untuk mengantisipasi plagiasi adalah dengan melakukan riset yang mendalam. Penulis harus menggali informasi dari berbagai sumber, baik itu buku, jurnal, artikel, maupun sumber daring. Dengan memahami topik secara menyeluruh, penulis dapat mengembangkan ide-ide orisinal yang unik. Selain itu, mencatat sumber dengan baik dan menyusun referensi yang tepat juga penting untuk menghindari tuduhan plagiasi. Dengan memiliki catatan yang rapi, penulis dapat dengan mudah merujuk kembali ke sumber yang digunakan dan memberikan kredit yang semestinya.
Penggunaan perangkat lunak pendeteksi plagiasi juga sangat dianjurkan dalam proses penulisan. Terdapat berbagai aplikasi dan alat online yang dapat membantu penulis untuk memeriksa apakah tulisan mereka memiliki kesamaan dengan karya orang lain. Dengan memanfaatkan teknologi ini, penulis dapat memastikan bahwa konten yang dihasilkan benar-benar orisinal sebelum dipublikasikan. Selain itu, proses ini dapat memberikan panduan bagi penulis untuk memperbaiki bagian-bagian yang mungkin masih terlalu mirip dengan sumber lain, sehingga meningkatkan kualitas tulisan secara keseluruhan.
Selain itu, penting bagi penulis untuk mengembangkan gaya penulisan mereka sendiri. Setiap penulis memiliki suara dan perspektif yang unik, yang dapat menjadi ciri khas dalam karya mereka. Dengan berusaha untuk mengekspresikan pemikiran dan ide-ide dalam cara yang berbeda, penulis dapat membedakan karya mereka dari yang lain. Latihan menulis secara rutin dan membaca berbagai genre juga dapat membantu penulis menemukan suara mereka sendiri dan mengurangi risiko plagiasi.
Penulis juga harus selalu ingat bahwa integritas adalah kunci dalam dunia penulisan. Menghargai karya orang lain dan mengakui kontribusi mereka tidak hanya mencerminkan etika yang baik, tetapi juga membangun kepercayaan dengan pembaca. Dengan mengedepankan orisinalitas dan kejujuran dalam setiap karya, penulis dapat menciptakan reputasi yang solid dan berkelanjutan.(*)
* Penulis adalah Penulis buku dan Editor, saat ini sebagai Direktur Penerbit Magama dan Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Sulaawesi Tengah.
Posting Komentar
0 Komentar