LITERASI DI DAERAH TERUS BERGERAK, PERAN PEMDA DI MANA?

 
Geliat kegiatan pembudayaan menulis dan membaca di daerah  termasuk di Sulawesi Tengah terus bergerak. Sayangnya hal tersebut nampak belum sebanding dengan dukungan pemerintah daerah. Program pemerintah daerah nampaknya belum terlihat nyata dalam bidang pengembangan pembiasaan budaya baca dan menulis. Padahal efek dari kebiasaan ini bisa dianggap bersentuhan langsung dengan keinginan pemerintah dalam membangun SDM berkualitas.

Bagaimana mengukur tingkat keterlibatan pemerintah daerah setidaknya dapat dilihat dari terpenuhinya beberapa poin pertanyaan. Pertama,  Sejauhmana pemerintah daerah membangun kebijakan dan regulasi terkait literasi? Pemerintah daerah perlu mengembangkan kebijakan dan regulasi yang nyata mendukung pengembangan literasi di wilayah mereka. Hal ini dapat mencakup rencana aksi, anggaran, dan program-program literasi yang dapat membantu meningkatkan tingkat membaca dan menulis di masyarakat.

Apakah pemerintah daerah sudah menyediakan akses ke bahan bacaan yang memenuhi kebutuhan masyarakat umum? Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Penerbit di wilayahnya dan lembaga lainnya untuk menyediakan akses yang mudah terhadap bahan bacaan yang berkualitas. Melalui kerja sama yang terbbangun dapat memperluas jaringan perpustakaan dan meluncurkan program-program peminjaman buku bagi masyarakat.

Apakah pemerintah daerah sudah mendorong pendidikan literasi di sekolah-sekolah? Pemerintah daerah seharusnya mengambil peran sinergi untuk meningkatkan pendidikan literasi di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya dan tidak terpatok hanya pada proses penuntasan belajar yang terbatas pada acuan kurikulum semata. Faktanya di lapangan, penerapan kurikulum belum sepenuhnya mendukung aktivitas literasi yang maksimal. Keterbatasan waktu, ruang kreatif pada kurikulum kadang menghambat ruag literasi untuk berkembang. Pemerintah daerah seharusnya melibatkan guru-guru yang memiliki ketertarikan kuat kepada literasi yang lebih lintas mata pelajaran dan bukan hanya sebatas mempercayakan tanggung jawab tersebut kepada guru Bahasa Indonesia yang dalam banyak kejadian terbebani oleh kurikulum dan sistem pembelajaran yang terlalu teoritis.

Apakah pemerintah daerah rutin dan konsen mengadakan kampanye literasi? Pemerintah daerah secara lintas sektoral seharusnya juga mengambil bagian dalam menjalankan kampanye literasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi. Kampanye seperti ini dapat melibatkan media, komunitas menulis, dan perusahaan swasta untuk menyebarkan pesan dan menyediakan dukungan bagi kegiatan literasi.

Terakhir adalah apakah pemerintah daerah telah membuka kesempatan partisipasi masyarakat? Penting bagi pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam pengembangan literasi secara nyata dan tidak terpaku hanya pada kegiatan yang sifatnya seremonial semata. Semakin banyak program-progam pemerintah daerah yang selintas hanya bersifat sesaat, bersifat parsial yang hanya melibatkan kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kepentingan jangka pendek serta kedekatan semata menjadikan kegiatan tersebut bukan hanya ditengarai tidak efisien dalam penganggaran tetapi juga kurang efektif mendongkrak pengembangan literasi di daerah. Pemberian penghargaan kepada pihak yang terbatas dan cenderung hanya itu-itu saja untuk sekadar memenuhi capaian target program ditengarai masih cenderung terjadi selama ini. Pemerintah derah seharusnya dapat meluncurkan program-program partisipatif yang berkelanjutan dengan mengajak masyarakat dan stakeholer untuk terlibat langsung dan terbuka dalam kegiatan literasi seperti mendukung pembentukan komunitas-komunitas baca dan menulis, lomba penulisan bertema lokal, ataupun diskusi buku. penting untuk menjadikan hal tersebut sebagai jadwal rutin sebagai kalender kegiatan yang dapat diakses secara umum dan terbuka.

Melalui hal tersebut diharapkan peranan pemerintah daerah nyata dalam lngkup memfasilitasi keseluruhan bidang potensi masyarakat sebagai sebuah kebijakan yang utuh. (*)

Posting Komentar

0 Komentar